Pendaftaran PPK Sepi Peminat

PASURUAN - Adanya larangan menjabat dua kali periode bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK) berimbas kepada sepinya pen daftaran PPK di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan. Dari 60 pendaftar, baru 26 orang yang mengembalikan formulir ke KPU setempat. Ketua KPU Kota Pasuruan Fuad Fatoni mengatakan, minimnya pendaftar PPK dimungkinkan buntut adanya aturan baru soal pembatasan periodeisasi jabatan PPK.

Di mana, sebelumnya KPU me nerbitkan edaran untuk melarang PPK yang sudah dua kali menjabat. “Antusias pendaftar masih kurang, mungkin karena aturan larangan menjabat dua kali menjabat itu. Tetapi, kami sudah dapat surat edarannya yang menerangkan mekanisme larangan tersebut,” ujar Fuad. Menurut Fuad, SE Nomor 183/ KPU/IV/2015 tertanggal 27 April itu menyebutkan untuk pembatasan dua kali menjabat dijelaskan periode pertama adalah jenjang pemilu tahun 2005 hingga 2009. 

Baca Selengkapnya

Previous
Next Post »