Tempat Usaha Berbahan Kimia di Permukiman
PROBOLINGGO - Komisi C DPRD Kota Probolinggo merekomendasikan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) mencabut atau mengevaluasi izin usaha pengemasan bahan kimia milik perusahaan Metro Pool and Spa. Rekomendasi diberikan saat rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak terkait. Meliputi Badan Lingkungan Hidup (BLH), BPMPP, Camat Kademangan, Lurah Ketapang, beberapa perwakilan warga Perum Kopian Indah, serta Harmida Okmides sebagai pemilik perusahaan.
“Mengevaluasi atau mencabut izin yang berkaitan dengan keberadaaan usaha ini. Tempat usaha tidak layak karena berada di permukiman warga,” kata Ketua Komis C Agus Riyanto di penghujung hearing, kemarin (2/4). “Pengusaha harus ipindahkan, dan BLH melakukan kajian detail, yang nantinya akan menjadi dasar bagi pihak-pihak terkait. Termasuk komisi yang akan melakukan pengawasan,” l...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon