PASURUAN - Keberadaan tempat karaoke tak berizin di Kota Pasuruan diklaim pem kot sudah ditutup. Langkah penutupan tersebut dilakukan usai pemkot melayangkan surat teguran terhadap pengelolanya. Pemkot memilih menutup usai teguran tersebut tak diindahkan oleh pemilik tempat karaoke. Adanya penutupan tempat karaoke tak berizin itu, disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Mimit Sri Hartoyo.
Menurut Mimit, pihaknya secara resmi menutup tempat hiburan jenis karaoke ter sebut beberapa hari lalu. Menurut Mimit, pihaknya sudah melayangkan sebanyak tiga kali teguran kepada pemilik tempat hiburan tersebut. Namun, karena tidak juga mendapatkan respons, akhirnya pihaknya mendapatkan instruksi untuk menutup tempat karaoke tersebut. “Sudah resmi kami tutup Senin lalu, setelah tiga kali kami layangkan surat teguran kepada pemiliknya,” ujar Mimit.
Meskipun sempat mendapatkan pert...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon