Jika Tempat Karaoke Tak Berizin Buka Lagi
PASURUAN - Warning keras di keluarkan Satpol PP terhadap tempat hiburan tak berizin yang ada di Kota Pasuruan. Usai mengklaim menutup tempat karaoke yang ada di Jalan Sastrosurotoko di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, langkah serupa bakal dilakukan bagi tempat lainnya. Bahkan, aparat penegak perda berjanji akan menyegel tempat lainnya.
Ini, lantaran usai menutup tempat karaoke tak berizin di Kelurahan Wirogunan, Satpol PP mendapat laporan bahwa masih ada tempat sejenis yang buka di Kota Pasuruan. Hal ini diakui Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Mimit Sri Hartoyo. Dia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya usaha karaoke tak berizin yang luput dari pengawasan.
Dari laporan yang diterima pihaknya, usaha karaoke tidak berizin itu berada di Jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan yang didu...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon