Perkara Pencabulan Pengasuh Ponpes
BANGIL - Abdul Wahid alias Gus Wahid, sepertinya harus menunggu lebih lama untuk bisa mendengarkan tuntutan yang dilayangkan JPU Kejari Bangil. Pasalnya, sidang lanjutan perkara terdakwa kasus pencabulan itu, yang sejatinya digelar kemarin dengan agenda tuntutan, harus ditunda majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Penundaan itu terjadi lantaran JPU Kejari Bangil, belum siap untuk membacakan tuntutannya terhadap pengasuh ponpes yang ada di Desa Suwayuyo, Kecamatan Sukorejo, tersebut. “Sidangnya di tunda karena tuntutan belum siap,” ungkap Humas PN Bangil Haris Budiarso, saat ditemui di PN...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon