KRAKSAAN - Ribuan pak rokok ilegal berhasil diamankan Satreskrim Polres Probolinggo. Selain mengamankan pemilik rokok, dua kendaraan yang terdiri atas truk boks dan mobil pikap ikut disita sebagai barang bukti. Sukses polisi menggagalkan pengiriman ribuan rokok ilegal itu, terjadi pada Selasa (28/4) lalu. Kini, setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, polisi telah menetapkan Abdul Gofur, 30, pemilik rokok tersebut sebagai tersangka.
Gofur–sebutan tersangka-tercatat sebagai warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ribuan rokok yang...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon