Banyak Tak Dilengkapi Proposal
PROBOLINGGO - Sejumlah 308 calon penerima bantuan sosial (bansos) dan hibah hasil jaring aspirasi masyarakat (jasmas) DPRD Kota Probolinggo, dicoret pemkot setempat.
Sebab, mereka dinilai tak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 39/2012 tentang Pedoman Pemberian hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD.
Ratusan calon penerima itu tersebar di 7 satuan kerja (satker) pemkot. Di antaranya, ada 124 pemohon di Dinas Sosial (Dinsos) dan sebanyak 49 pemohon di dinas pertanian.
Sedangkan di Dinas Kelautan dan Perikanan (D...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon