Mulai Disidangkan Pekan Depan

Kasus Dugaan Korupsi Kas Desa yang Menyeret Kades

BANGIL - Kasus dugaan korupsi kas desa yang mencatut tersangka Abdullah Abeb Yashadi, 31, kepala Desa Watukosek, siap di sidangkan. Penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil sudah melengkapi berkas penyidikan dan bahkan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Senin (4/5) nanti kasus ini rencananya mulai di sidangkan.

Hal itu disampaikan oleh Andy Sasongko,  kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil. “Kami sudah melimpahkan berkas penyidikan Kamis, 16 (April), lalu ke tipikor. Baru mulai sidang pada tanggal 4 (Mei),” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya. Meski kasus ini akan disidangkan di Surabaya, lanjut Andy, tersangka Abdullah Abeb Yashadi tetap akan ditahan di Lapas Kelas II B Bangil.

Andy menambahkan, Kejari Bangil tidak akan memindahkan penahanan ke Rutan Med...

Previous
Next Post »