PASURUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan telah merampungkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kebutuhan pilwali mendatang. Penyusunan RAB tersebut diselesaikan seiring kian dekatnya tahapan pelaksanaan pilwali. Namun, KPU Kota Pasuruan dilema saat akan menyerahkannya kepada Pemkot Pasuruan.
Ini, lantaran hingga saat ini pembahasan PKPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, tak kunjung tuntas. Sekretaris KPU Kota Pasuruan Herman mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan RAB kebutuhan pilwali 9 Desember nanti. Disusunnya RAB itu, karena saat ini sudah memasuki tahapan pengajuan dana hibah.
Rencananya, hari ini pihaknya akan menyampaikan RAB tersebut kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan. “Senin akan kami serahkan ke Bakesbangpol untuk segera dibuatkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tetapi, di satu sisi kami dilema karena m...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon