PANDAAN - Pelaksanaan proyek irigasi Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan yang digarap secara swakelola oleh kelompok tani, terancam molor. Pasalnya, dari total proyek yang ada, sejauh ini baru 80 persen yang dirampungkan. Padahal, batas pelaksanaan proyek itu sendiri, berakhir hingga April 2015. Jika tidak rampung, pemkab pun terancam tak bisa mendapat tambahan support dari pemerintah pusat.
Sebab, support anggaran dari APBN tersebut bisa turun kembali, seandainya proyek yang di berikan saat ini dirampungkan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan Ihwan menyampaikan, support anggaran dari pusat mencapai Rp 2,7 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBN 2015, dengan program perb...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon