PANDAAN-Lama dikejar, Unit Reskrim Polsek Pandaan akhirnya berhasil menangkap seorang DPO dan residivis penipuan motor. Dia adalah SA, 17, warga Dusun Tegal Bulu, Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pelaku ditangkap Sabtu (25/4), sekitar pukul 13.00 di kawasan Taman Dayu, Desa Karangjati, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Ia terkenal licin, meskipun usianya masih remaja. Selama ini dia menjadi DPO tersangka penipuan motor,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Bambang Tri S. Aksi pelaku menurut Kanitreskrim sudah lama terjadi, yaitu 12 November tahun lalu. Kala itu pelaku membawa ka...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon