PROBOLINGGO - Komisi A DPRD Kota Probolinggo terus berusaha mengegolkan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan. Bahkan, komisi ini telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) sebuah perguruan tinggi di Malang.
Kerja sama itu, terkait dengan penyusunan naskah akademik (NA) dan draf raperda. Rencananya, raperda ini akan dibahas dalam masa sidang III, pada Mei-Agustus.
"Dikerjasamakan dengan LPPM. Jadi, tidak hanya Raperda Hiburan Malam, tapi juga Raperda Pendidikan," ujar Ketua Komisi A DPRD Ali Muhtar, kemarin (12/4). Ali mengatakan, yang menjalin komunikasi dengan LPPM adalah sekretariat DPRD karena terkait dengan anggaran.
Maret lalu, LPPM tersebut menyatakan kesediaannya mendampingi penyusunan NA dan draf raperda dimaksud. Pria yang juga ketua Fraksi PKB itu menyatakan, pihaknya tak ingin pole...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon