Lagi, Kejari Panggil Eks Kadispendik

PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo kembali melayangkan surat panggilan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Probolinggo Endro Suroso.

Tersangka kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai berdasarkan prestasi kerja tahun 2013 di Dispendik itu, dijadwalkan hadir pagi ini. Dalam surat itu disebutkan pemanggilan terkait dengan agenda pelimpahan tahap dua dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam tahap ini, tersangka berikut barang buktinya akan diserahkan kepada JPU. “Suratnya sudah dikirimkan. Besok (hari ini, Red) pemanggilannya," ujar Kajari Probolinggo Shady Munly Maje Togas tnelalui Kasi intel Andhi Subangun, kemarin (12/4).

Bila dihitung, ini merupakan panggilan keempat terhadap pria yang kini menjabat staf ahli wali kota tersebut. Panggilan pertama, dilakukan Kamis (26/2) lalu be...

Previous
Next Post »