Komisi A Bakal Konsultasi Kemendagri

PROBOLINGGO - Berlarutnya pembayaran honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) lembaga swasta di Kota Probolinggo, menjadi sorotan DPRD setempat. Karena itu, DPRD berencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bulan depan. Rencana itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo Ali Muhtar saat ditemui di kantor dewan.

“Rencananya setelah pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) wali kota ini,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo. Pembahasan LKPJ sendiri, dijadwalkan rampung 6 Mei nanti. Menurut Ali, konsultasi dilakukan untuk mencari solusi. Selain itu, juga untuk menyusun Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan yang akan mengakomodir GTT/PTT.

“Apa bisa memberikan bantuan honor berdasarkan perda,” katanya. Konsultasi juga akan dilakukan berkaita...

Previous
Next Post »