Target Kejari untuk Kasus GIC
PROBOLINGGO - Kejari Probolinggo menargetkan penyidikan dugaan penyelewenangan pembangunan Gedung Islamic Centre (GIC), rampung bulan depan. Selanjutnya penyidik akan melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteruskan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya. Target itu disampaikan Kajari Probolinggo Shady Munly Maje Togas melalui Kasi Intel Andhi Subangun, Kamis (23/4).
“Target kami, akhir Mei penyidik sudah melimpahkan berkas ke JPU,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo. Jika tak ada aral melintang, JPU akan melimpahkan berkas ke pengadilan tipikor awal Juni nanti. Jaksa asal Yogyakarta itu menyatakan, target tersebut masih untuk pembangunan GIC tahap pertama dengan nilai proyek Rp 4,6 Miliar.
Belum termasuk tahap kedua dan ketiga, dengan nilai proyek masing-masing Rp 825.605.00...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon