PANDAAN - Ada-ada saja ulah Bambang Winarko, 39, warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dengan menggunakan nama peminjam fiktif, ia mengembat duit koperasi di tempatnya bekerja. Kini, ia pun harus merasakan pengapnya dinding sel tahanan. Kebetulan, koperasi yang berada di Desa Kebon waris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu melayani simpan pinjam.
Besaran duit yang masuk ke kantongnya itu pun lumayan. Sebesar Rp 25 juta. “Kebetulan, dia memang bekerja di koperasi setempat,” kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri S, kemarin. Menurut Bambang, modus yang dilakukan tersangka tergolong berani. Dengan menggunakan nama fiktif, ia mengajukan pi...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon