Pemkot Belum Tindak Tegas Tempat Karaoke

PASURUAN - Pemkot Pasuruan belum juga memberikan tindakan tegas atas dugaan munculnya tempat hiburan malam berupa karaoke. Hingga kini, janji pemkot untuk mengecek izin pendirian tempat karaoke itu belum terlaksana. Menurut pantauan Jawa Pos Radar Bromo, sejauh ini pemkot baru berencana melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik tempat hiburan malam itu.

Wali Kota Pasuruan Hasani mengatakan, sebagai langkah awal, pemkot akan melayangkan surat teguran kepada pemilik tempat hiburan malam itu. Jika tidak dihiraukan, surat teguran itu akan berlanjut pada pemberian  tindakan tegas. Yaitu, penutupan tempat hiburan malam. “Kami upayakan segera ditutup. Saat ini akan kami layangkan peringatan tahap pertama.

Kalau tidak di pindahkan, akan kami ingatkan lewat teguran lagi. Selanjutnya, akan kami tutup,” ujar Hasani. Menurut Hasani, tempat hiburan malam itu sudah diketahui ...

Previous
Next Post »