PROBOLINGGO - Agenda pengesahan 3 rancangan peraturan daerah (raperda) oleh DPRD Kota Probolinggo yang dijadwalkan, jumat (10/4) malam, berpotensi tertunda.
Sebab, kemarin (9/4), eksekulif secara resmi mengirim surat meminta penundaan rapat paripurna tersebut. “Ada surat permintaan agar ditunda yang masuk tadi (kemarin) siang.
Nanti akan kami tindaklanjuti dengan rapim (rapat pimpinan)," ujar Wakil Ketua DPRD Muchlas Kurniawan, kemarin. Rapim itu, kata Muchlas, akan dilakukan pagi ini. Usai dibicarakan dalam rapimka diperlukan badan musyawarah (banmus) DPRD bisa kembali.
Sehingga, besar kem...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon