Baru 28 Persen Badan Usaha Laporkam SPT

Tahun Ini Target Pajak Naik Rp 100 M

PROBOLINGGO - Pengumpulan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) bagi wajib pajak (WP) Badan usaha akan berakhir pada 30 April 2015. Namun, di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo, baru 28 persen wajib pajak yang melaporkan SPT-nya.

Kepala KPP Pratama Probolinggo Stevanus H.P. Aman menjelaskan, total ada 6.409 wajib pajak badan usaha di wilayah KPP Pratama Probolinggo. Meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Namun, per 2 April lalu baru 1.803 wajib pajak yang melaporkan SPT-nya.

Menutnya, para wajib pajak badan usaha biasanya banyak melapor menjelang batas akhir pengumpulan SPT. Saat ini, kata Stevan (panggilannya), KPP Pratama Probolinggo menerima ribuan berkas pelapor SPT.

Karena banyak SPT yang masuk, pihaknya membuat s...

Previous
Next Post »