Janjikan Anak Eks Camat Jadi CPNS
KRAKSAAN - Kasus dugaan penipuan dengan iming-iming menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), kembali terjadi Di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Senin (30/3) lalu, Hilal Syamsul, 43, oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dibekuk jajaran Polres Probolinggo karena diduga melakukan penipuan.
Kini, pria asal Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang itu mendekam di sel mapolres setempat. Hilal ditetapkan sebagai tersangka. Serta, dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Ancaman hukumannya maksimal selama 4 tahun penjara. Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, dugaan penipuan itu terjadi mda 2010. Korbannya, Mantan Camat Pakuniran Buang Ponadi.
Saat itu, kepada korban, tersangka mengaku dapat menjadikan anak k...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon