Pembangunan Dipastikan Tahun Ini
BANGIL - Sempat terkendala penetapan lahan, Pemkab Pasuruan memastikan pembangunan embung di Desa Sanganom, Nguling, bisa direalisasikan tahun ini.
Ini karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akhirnya menyetujui pembangunan embung seluas 4,8 hektare. Hal itu disampaikan oleh ko Suyono, sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penggunaan lahan Perhutani, sudah memberikan lampu hijau. “Sudah ada izin dari kementerian, izinnya juga sudah keluar, ungkapnya seusai menggelar hearing dengan pihak Dinas Pengairan dan Penambangan.
Menurutnya, langkah selanjutnya adalah pembuatan infrastruktur untuk pembangunan fisik embung tersebut. Kendati begitu, segala pembangunan Fisik atas embung tersebut dilakukan oleh ...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon