Kasus DAK Pendidikan 2009
PROBOLINGGO - Satu persatu tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Probolinggo tahun 2009, dijebloskan ke tahanan. Setelah menahan Masdar dan Ahmad Napon Wibowo Selasa(7/4) malam lalu, tiga tersangka lainnya ikut dikirim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ke ruang tahanan.
Tiga tersangka itu, masing-masing Hari Purwanto selaku direktur CV Widya Karya yang menjadi konsultan; Didik Supriyanto selaku Direktur CV Pandang Landung yang juga konsultan; serta Maksum Subani selaku Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) saat itu.
Kabar penahanan itu, disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, Selasa malam. "Maksum kami tahan. Hari dan Didik juga ditahan semua," katanya melalui pesan singkat kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Mereka dita...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon