PHRI Tunggu Juknis Aturan Baru
PASURUAN - Dicabutnya surat edaran (SE) yang berisi larangan menggelar kegiatan pemerintahan di hotel, membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pasuruan lega.
Pencabutan SE itu diharapkan bisa membuat okupansi hotel membaik. Ketua PHRI Kabupaten Pasuruan Djoko Widodo mengaku, dirinya sudah membaca detail Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2015.
Menurutnya, aturan itu telah mencabut aturan lama yang melarang pemerintah menggelar rapat di hotel. "Ini merupakan angin segar tmtuk pengusaha hotel, khususnya di Kabupaten Pasuruan," katan...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon