Mulai Kaji Pembentukan Perbup

Soal Kewajiban Perusahaan Ikut Konservasi Lingkungan

BANGIL - Masih banyaknya perusahaan yang belum melakukan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, menjadi sorotan Pemkab Pasuruan. Dalam waktu dekat, pemkab bakal mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memberi penegasan soal ini.

Tujuannya, agar semua perusahaan yang ada di wilayah setempat bisa ikut menjaga dan berperan dalam konservasi lingkungan. Sebelum perbup dikeluarkan, pemkab membuat kajiannya.

Hal itu dikatakan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. Dia menyatakan, pemkab memang sedang mengkaji perbup soal kewajiban perusahaan harus melakukan konservasi lingkungan.

Dengan perbub, pemerintah akan memberikan arahan kepada perusahaan-perusahaan tersebut supaya konservasi lingkungan tepat sasaran. Selama ini, memang sudah ada sebagian perusahaan yang telah...

Previous
Next Post »