PROBOLINGGO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Probolinggo, Kamis (2/4) lalu telah memerintahkan UD Asli di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, untuk tak menggunakan ketel untuk menyuling kayu gaharu.
Namun, sampai kemarin (6/4), UD milik Mas`ud itu masih memakainya. Karenanya, kemarin siang Disnaker kembali mendatangi UD Asli, untuk memastikan penggunaan ketel uap yang belum berizin itu.
Bersama Mas'ud, Disnaker pun menyetop sementara operasi ketel uap sampai ada izin. "Ini bukan penutupan. Tapi, operasional ketel yang dihentikan sementara sampai Bapak urus izin," ujar Kabid Pengawas Ketenaga kerjaan Disnaker Kota Probolingg...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon