Perda Pilkades Jadi 84 Pasal

perpuEvaluasi Turun, Siapkan Sosialisasi

KRAKSAAN - Evaluasi Gubernur jawa Timur Soekarwo terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pencalonan, pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Pemkab Probolinggo, akhirnya turun.

Namun, sejauh ini bagian pemerintahan pemkab setempat belum bisa langsung mensosialisasikannya. Kabag Pemerintahan Pemkab Probolinggo Sjaiful Effendi mengaku, masih harus menunggu perda itu diundangkan di lembaran daerah.

Soal jadwal peaksanaan pilkades, Sjaiful mengaku menunggu petunjuk 'Bupati. "Kami masih menyusun jadwal sosialisasinya,” uj...

Previous
Next Post »