Penyusunan Raperda Kerugian Negara
PASURUAN - Sidang paripurna agenda pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah (raperda), kemarin digelar di gedung DPRD Kota Pasuruan.
Dalam sidang tersebut, hampir semua fraksi mempertanyakan kesiapan Pemkot Pasauruan mengenai mekanisme detail Raperda Penyelesaian Kerugian Negara yang merupakan usulan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti yang diungkapkan Fraksi PKS misalnya. Lewat juru bicaranya Suci Mahardika, PKS mempertanyakan, seharusnya pemkot lebih dahulu membenahi pencatatan aset daerah yang dimiliki.
Karena dari hasil penyampaian BPK diketahui jika pencatatan aset masih tidak sesuai dengan standar BPK. "Kami menanyakan kesanggupan pemkot sebelum perda tersebut disahkan.
Apalagi, dari penyampaian B...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon