PURWOSARI - Kecurigaan warga Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, terkait adanya pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) yang diduga bodong diwilayah setempat, termentahkan.
Sebab, dari tinjauan Pol PP setempat, pabrik AMDK yang dimaksud itu ternyata mempunyai izin lengkap. Menurut Kepala Pol PP Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan.
Klarifikasi itu untuk mempertanyakan perizinan yang dibutuhkan. Dalam klarilikasi itu, pihak perusahaan ternyata bisa menunjukkan sejumlah izin yang diperlukan. Mulai izin gangguan (HO), izin mendirikan bangunan (...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon