PASURUAN - Untuk sementara di Kota Pasuruan bebas minuman beralkohol (mihol). Ini, terlihat saat kemarin kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket yang tersebar di kota. Dari puluhan minimarket dan toko modern yang didatangi, nihil temuan mihol. Sidak yang digelar Polres Pasuruan Kota itu, bertujuan untuk menyisiri penjualan mihol, makanan kedaluwarsa, dan makanan dari olahan babi. Kepolisian menyatakan minimarket se-Kota Pasuruan tidak ada temuan di toko modern yang menjual ketiga jenis ini.
Kepastian itu disampaikan Wakil Kepala Polres Pasuruan Kota Kompol Saswito yang memimpin langsung sidak kemarin. Menurut Saswito, sidak yang di...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon