Tersangka Bisa Bertambah

Kasus Ijazah Palsu Kades Candiwates

PRIGEN - Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Kades Cancliwates, Kecamatan Prigen Sueb, terus dikembangkan Satreskrim Polres Pasuruan. Usai menetapkan sang kades jadi tersangka, kini polisi membidik calon tersangka lainnya.

Kepastian itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Agus I Suprianto. “Kasus ini terus kami kembangkan. Beberapa orang sudah kami kantongi identitasnya, selanjutnya bakal menyusul juga sebagai tersangka lainnya atau tambahan,” jelasnya, kemarin.

Dijelaskan Agus, saat ini pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi. Dari keterangan sejumlah pihak itu, sejumlah nama yang memiliki keterlibatan dalam pengurusan ijazah palsu tersebut bisa jadi tersangka baru dalam kasus itu.

Adanya tambahan calon tersangka juga tak ta...

Previous
Next Post »