KRASAAN - Di hari kedua masa training, 30 kepala sekolah dan guru sekolah dasar (SD) nominator lomba Implementasi Pendidikan Anti Korupsi (IPAK) 2015, giliran mendapatkan ilmu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan.
Kemarin (7/6), mereka disuguhi ilmu tentang pendidikan antikorupsi dan proses penyelesaian perkara pidana umum. Dalam pendidikan antikorupsi, peserta diberitahu tentang pengertian korupsi, penyebab tindak pidana korupsi, akar masalahnya, upaya memberantasan, sampai pada penindakan atau penegakan hukum.
Tim kejati juga memaparkan beberapa bidang yang rawan terhadap korupsi. Salah satunya bidang pengadaan barang da...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon