KRAKSAAN - Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penjualan lahan makam di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo terus berlanjut. Dalam waktu dekat, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, bakal memanggil notaris dan Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat.
Kasi Pidsus Kejari setempat, Irsadul Ichwan mengatakan, dari hasil keterangan saksi sejauh ini, pihaknya sudah memeroleh titik terang. Karena itu, guna melengkapi berkas pemeriksaan perkaran, saksi-saksi terkait juga akan dihadirkan. Diantaranya, dari notaris dan BPN. Setelah keterangan dari kedua saksi tersebut didapat, baru dilanjutkan dengan penetapa...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon