PROBOLINGGO - Sidang dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai berdasarkan prestasi kerja 2013 dalam bentuk parsel di lingkungan Dispendik Kota Probolinggo, kemarin (24/4) terpaksa ditunda. Pasalnya, saksi penyedia parsel yang akan diperiksa, tak menghadiri sidang. Walhasil, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya terpaksa menunda sidang pada Kamis (30/4) mendatang.
Apalagi, saksi Welly Wahyudi merupakan satu-satunya saksi yang dipanggil jaksa dalamb sidang kemarin. “Sampai sidang dimulai, saksi belum hadir. Belum ada pemberitahuan alasan kepada kami,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Probolinggo, Indi remadasa usai sidang. Karena kondisi itu, sidang berlangsung singkat. Hanya sekitar 5 menit. Mulai pukul 11.15 sampai 11.20.
Indi memastikan, surat panggilan untuk saksi telah disampaikan sebelumnya. Terkait dengan hal itu, pria...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon