Salah Beli, Tiga Rumah Dieksekusi

salah-beli-rumahWONOREIO - Isak tangis pihak keluarga kalah mewarnai eksekusi tanah sengketa di Dusun/Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kemarin (9/4).

Kendati diwanai kesedihan, eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangil itu berlangsung lancar. M. Karnadi, kuasa Hukum Djuwariah, selaku pemenang mengatakan, tanah warisan dengan luas 4.000 meter persegi itu milik sepupunya Djuwariah, 70.

Saat Djuwariyah masih anak-anak, Khayun, ayahnya meninggal. Karena anak tunggal, Djuwariyah kemudian dirawat oleh keluarga ibunya, berikut aset tanah yang ditempati.

"Lan...

Previous
Next Post »